Rabu, 23 Mei 2012

Sejarah Waralaba/Franchise
















Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain.
Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60-an.
Franchise dengan cepat menjadi model yang dominan dalam mendistribusikan barang dan jasa di Amerika Serikat. Menurut the International Franchise Association, sekarang ini satu dari dua belas usaha perdagangan di Amerika Serikat adalah franchise. Franchise menyerap delapan juta tenaga kerja dan mencapai empat puluh satu persen dari seluruh bisnis eceran di Amerika Serikat (David Hess, 1995: 333). Franchising kemudian berkembang dengan pesat karena metode pemasaran ini digunakan oleh berbagai jenis usaha, seperti restoran, bisnis retail, salon rambut, hotel, dealer mobil, stasiun pompa bensin, dan sebagainya (Robert W. Emerson, 1994: 920).
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70-an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga tahun 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Franchise dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu product and trade franchise dan business format franchisee. Dalam bentuk yang pertama franchisor memberikan lisensi kepada franchise untuk menjual produk-produk franchisor. Contoh dari bentuk yang pertama adalah dealer mobil dan stasiun pompa bensin. Dalam bentuk yang kedua yaitu bisnis format franchisee, franchisor memberikan seluruh konsep bisnis yang meliputi strategi pemasaran, pedoman dan standar pengoperasian usaha dan bantuan dalam mengoperasikan franchise. Dengan demikian franchisee mempunyai identitas yang tidak terpisahkan dari franchisor (David Hess, 1995: 337).
Pada umumnya bentuk ini digunakan dalam usaha fastfood restaurant seperti Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Mc Donald, Hotel, dan jasa penyewaan mobil. Bentuk inilah yang digunakan franchisor asing menyerbu pasar Indonesia dan digunakan juga oleh bisnis lokal seperti Es Teller 77,  Rudi Hadisuwarno Salon, Mbok Berek, dll.
(wfz/dari berbagai sumber)

0 komentar:

Posting Komentar